Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan
Kamis 25 Maret 2021 pukul 09.00 WIB hingga selesai, Tim Satpol PP Kecamatan Cinere yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib, Bapak Dicky Mahyudin, S.E, menindaklanjuti surat dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DISPORYATA) Kota Depok, terkait pengawasan dan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Bidang Perhubungan dimana diatur wajib memiliki garasi bagi setiap pemilik kendaraan (Pasal 34 A dan 34 B) di Wilayah Kecamatan Cinere.
-BSKEC





