Penertiban Spanduk dan Banner
Kegiatan kedua setelah mengedukasi warga mengenai protokol kesehatan, ialah melaksanakan tertib reklame yang tidak berizin dan habis masa izinnya.
Senin, 22 Maret 2021 pukul 11.00 WIB hingga selesai, Tim mulai bergerak dan beroperasi ke Jalan Raya Cinere dan Jalan Raya Pangkalan Jati, berikut reklame yang ditertibkan :
- Chicken Union 8 buah,
- Kana residence 2 buah,
- Dave apartemen 3 buah,
- ACT 3 buah, dan
- Apple Condovilla 4 buah.
-BSKEC





