Padahal Sudah Ditertibkan Hampir Setiap Hari, Namun Masih Ada Saja Spanduk Dan Reklame Yang Malang Melintang
Kegiatan kedua di hari Senin, 29 Maret 2021 pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB ialah melaksanakan penertiban reklame yang tidak berizin dan habis masa izinnya. Tim Satpol PP Kecamatan Cinere yang dikomandani oleh Bapak Tuhanto, S.AP melaksanakan kegiatan ini di Jalan Raya Bukit Cinere dan Jalan Raya Gandul - Pangkalan Jati. Berikut reklame yang ditertibkan :
• Dave Apartemen 4 buah
• Chicken Union 6 buah
-BSKEC





