Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye)
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Depok, diadakan Kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Senin, 7 Desember 2020 pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dilaksanakan di Jalan Raya Gandul dan Jalan PLN Kelurahan Gandul, oleh Tim Satpol PP Kota Depok, dan Kecamatan Cinere.
-BSKEC





