Pengawasan Pembatasan Aktifitas Masyarakat Terus Digencarkan
Malam minggu memang asyiknya kumpul-kumpul ya. Tapi jangan salah, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok berlaku, aktifitas warga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB, berbeda dengan dunia usaha yang harus dibatasi hingga jam 19.00 WIB.
Sabtu, 23 Januari 2021 pukul 20.00 WIB hingga selesai, Kasie Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cinere Dicky Mahyudin, S.E. berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Depok melaksanakan kegiatan penertiban kerumunan dan penindakan terhadap pembatasan aktifitas dunia usaha di Jalan Raya Gandul dan Jalan Pangkalan Jati. Pelanggar yang terdata berjumlah 8, yaitu sebagai berikut :
• Adji Teguh Ardian
• Virli Pratama
• Nugroho Agung Saputro
• Raflih Sanjaya
• Fajar Fathani
• Yoga Ade Saputra
• Randa Rahmat
• Abdul Malik Ibrahim
Kegiatan ini dilaksanakan demi berlangsungnya pemberlakuan pembatasan aktifitas dunia usaha dan kerumunan di wilayah Kota Depok khususnya di Kecamatan Cinere selama PPKM di Kota Depok.
-PHSPP





