Penertiban Reklame, Spanduk, Umbul-umbul, dan Banner
Dalam penyelenggaraan reklame, spanduk, maupun umbul-umbul yang ada di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Cinere ternyata banyak yang tidak berijin dan tidak sesuai penempatan. Hampir setiap hari Tim Satpol PP Kota Depok dan Kecamatan Cinere menyisir beberapa ruas jalan dan terus mendapati spanduk maupun banner yang tidak berijin. Sama seperti hari sebelumnya, hari ini Selasa 9 Februari 2021 pukul 10.00 WIB hingga selesai, Tim mendapati beberapa spanduk dan banner di Jalan Bukit Cinere dan Jalan Andara Raya, yaitu 20 buah banner Maxim Transfortasi Online, 1 spanduk Perumahan Apple One, dan 4 buat banner ACT.
-BSKEC





