Kegiatan Penertiban Spanduk dan Banner
Penertiban Spanduk, Reklame, dan Umbul-umbul yang tidak berijin, dan salah penempatan terus digencarkan untuk menciptakan tatanan kota yang indah dan enak dipandang. Tim Satpol PP Kota Depok dan Kecamatan Cinere melaksanakan kegiatan tersebut pada hari Senin, 8 Februari 2021 pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tim menggunakan mobil patroli Satpol PP menyisir Jalan Bukit Cinere dan Jalan Pangkalan Jati, serta mendapati beberapa spanduk dan reklame serta umbul-umbul yang tidak berijin. Hasil yang didapat yaitu, Banner Maxim Transfortasi Online sebanyak 64 buah, Umbul-umbul Apartemen Dave sebanyak 2 buah, dan Spanduk Kopi Tubruk Cap Gajah sebanyak 4 buah.
-BSKEC





