Himbauan Pembatasan Kegiatan Usaha, dan Aktivitas Warga
Kegiatan hari Selasa, 12 Januari 2021 dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB ialah memberikan surat himbauan terkait pembatasan dunia usaha disepanjang Jalan Raya Cinere. Surat tersebut berisi pemberitahuan jadwal operasional toko-toko dan kegiatan aktifitas warga yang kembali dibatasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan laju perkembangan Covid-19 yang semakin marak terjadi di wilayah Kota Depok. Diharapkan dengan adanya pembatasan ini, warga semakin sadar betapa pentingnya melakukan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari menyentuh mata hidung mulut, dan menjaga etika kebersihan saat batuk dan bersin).
-BSKEC





